Sabtu, 11 Februari 2012

“ARAHAN KAPOLRESTA PALEMBANG“

ARAHAN KAPOLRESTA PALEMBANG TERHADAP
PERSONIL JAJARAN POLRESTA PALEMBANG

KAPOLRESTA PALEMBANG MEMBERIKA ARAHAN
DI AULA MAPOLRESTA PALEMBANG

Pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2012 bertempat di ruangan Aula Mapolresta Palembang, Kapolresta Palembang KOMBES POL SABARUDDIN GINTING, S.Ik, SH, MH. Yang didampingi oleh Waka Polresta Palembang AKBP K. ABDUL SHOLEH, S.Ik. dan dihadiri oleh Para Kabag, Kasat Fung, Kapolsek/ta, Kasi, Kanit dan Personil Polri di Jajaran Polresta Palembang.

Diawal arahan Bapak Kapolresta Palembang menjelaskan sejarah kota Palembang yang dilihat dari Aspek Geografis serta Astragatra kota Palembang dan Jembatan Ampera sebagai icon kebanggaan Kota Palembang hal tersebut hendaknya di implementasikan terhadap tugas dan tanggung jawab selaku personil Polri guna menjaga Harkamtibmas yang tercantum didalam (Pasal 2)  UU Nomor 2 Tahun 2002 Fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi Pemerintahan yang bertugas menjaga Harkamtibmas, Lin Yom Yan serta Penegakan Hukum kepada Masyarakat.


Dalam arahannya Kapolresta Palembang menyampaikan Komitmen serta Kebijakan untuk dipedomani dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari meliputi ;

KOMITMEN KAPOLRESTA PALEMBANG UNTUK SATUAN UNIT KERJA 
DAN JAJARAN POLSEK KOTA PALEMBANG

1.   Dalam melaksanakan Tugas pokok Kepolisian jangan ada unsur KKN
2.   Menampilkan kepemimpinan disetiap Satuan Unit kerja dengan penuh rasa tanggung jawab
3.  Agar dalam pelaksanaan tugas selalu mengedepankan Tupoksi terhadap masyarakat dalam upaya  Preemptif / Preventif serta penegakan hukum yang bertanggung jawab
- mengendalikan anggotanya disetiap satuan kerja untuk tidak melakukan tindakan  kekerasan dalam melaksanakan tugas dilapangan.
4.   Mengakomodasi setiap hak serta kewajiban bawahan dalam pelaksanaan tugas
5.   Melibatkan pengawasan Exsternal terhadap pelaksanaan tugas / tupoksi
6.  Melaksanakan tugas perpolisian dengan mengedepankan fungsi peran tugas serta tanggung jawab wewenang  jabatan dari pada kepentingan Pribadi.
7.  Melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan Standart Pelayanan Polri dengan mengedepankan Pelayanan Prima dan mengakomodasi semua Komplain dari Masyarakat.
8.   Mengedepankan Polsek sebagai Satuan tugas Pelayanan terdepan yang kuat dengan didukung sarana prasarana tugas.
9.   Mewujutkan Akuntabilitas dan Transparansi serta Solidaritas kesatuan dalam setiap menghadapi tuntutan Sosial Yuridist Masyarakat dengan menghilangkan hak Preogratif namun tetap tidak menghilangkan Justifikasi. 
10.Mengoptimalisasikan Strategi Perpolisian dalam upaya penyelesaian masalah yang ada didalam masyarakatdengan cara pendekatan Sosial Justic / legitimasi.
KEBIJAKAN SERTA ARAHAN KAPOLRESTA PLG
1.   Melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan Senpi dilapangan.
2.   Segera melakukan pemeriksaan terhadap personil yang memiliki Senpi dinas dikesatuan wilayah masing-masing dan dilaporkan hasilnya.
3.   Antisipasi setiap kegiatan anggota ditengah masyarakat terhadap penggunaan senpi dinas
4.   Jadikan Moto TNI-AU sebagai Moto kerja.
      Diudara memang luas tetapi sejengkalpun kita tidak boleh lengah kalau kita lengah akan mengakibatkan malapetaka.
5.   Adakan Sispam kota diwilayah kerja masing-masing
6.   Tidak bangga untuk menghukum Anggota.

Selanjutnya Kapolresta Palembang mengharapkan Personil Polri yang bertugas di Jajaran Polresta Palembang dalam pelaksanannya menampilkan Polri yang Metropolis artinya adalah : Sosok Personil polri yang Profesional, Proporsional dibidang tugasnya agar dapat mewujutkan insan polri yang Ahli serta mahir didalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya.
Dan juga sebagai pencapaian Misi serta Visi Polresta Palembang yang harus dibenahi adalah Pemimpin serta Bawahan dalam satuan Unit kerja, yang bertanggung jawab serta memberikan suritauladan maupun semangat dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab yang diemban.


MAKNA PEMIMPIN (LEAD) LEADERSHIF

-  LOYALITY   :  Membangkitkan Loyal kerjanya dan membangkitkan  Loyalitasnya demi untuk kebaikan.
-  EDUCATE    :  Mengedukasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki untuk di tularkan atau diwariskan
                            kepada rekan-rekan kerjanya.
-  ADVICE        : Memberikan Saran dan Nasehat
-  DICIPLINE   :  Memberikan ketauladanan dalam berdisiplin guna menegakkan kedisiplinan dalam setiap
                            aktifitas tugasnya.

TUNTUTAN MASYARAKAT DI ERA DEMOKRASI

-  GOOD GOVERNANCE    :  (Pemerintahan yang Baik)
-  CLEAN GOVERNANCE  :  (Pemerintahan yang Bersih)
   - Tata kelola Pemerintahan yang Baik
   - Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN
   - Terwujutnya peningkatan kwalitas Pelayanan Publik
   - Meningkatnya Kapabilitas dan Akuntabilitas kinerja
-  GOOD COP                        :  (Polisi Baik)
- Polri yang Patuh terhadap Aturan, Jujur, Dedikatif, Kreatif, Profesional, Proporsional serta memiliki tanggung jawab dalam setiap pekerjaan.   

TANTANGAN POLRESTA PALEMBANG

INTERNAL
-          Peningkatkan Pelayanan Polri perlu kita tingkatkan
- Aspek Penanganan Perkara Hukum tdh Masyarakat
  (Laporan Polisi, Olah TKP, SP2HP, Proses Penyidikan)
-          Peningkatan Kemampuan serta Keterampilan Personil Polresta Palembang baik Perorangan maupun Satuan.
-          Peningkatan Disiplin dan Etika Profesi Personil polresta Palembang terhadap penyalah gunaan wewenang.
-          Mapping permaslahan sebagai landasan untuk menentukan cara bertindak (CB) serta keakuratan terhadap (Produk Intelijen).

EXSTERNAL :
-          Situasi gangguan Kamtibmas yang menjadi Crime Index di wilayah Hukum polresta Palembang  seperti ( Curas, Curat, Anirat, Curanmor, Narkoba)
-          Peran serta Masyarakat dalam Harkamtibmas masih belum Maksimal terhadap ( Pam Swakarsa, Satpam, Siskamling )  dengan Pola  1 (Satu) Anggota Polri  berada di 1 (Satu) Kelurahan / Desa binaan.
-          Harapan Masyarakat mendapatkan perlindungan polri terhadap gangguan Tindak Pidana (TP) dengan mengedepankan upaya Preemptif / Preventif Kepolisian belum secara Maksimal dilaksanakan.

5  PRIMA DALAM PELAKSANAAN TUGAS
1.      PRIMA DISIPLIN
      -     Tanpa Disiplin dalam pelaksanaan Tugas tidak bisa mencapai Komitmen Harkamtibmas
2.   PRIMA MEKANISME KERJA
      -     Melaksanakan mekanisme kerja seperti apa, kita harus bekerja apa dan bertanggung jawab kepada siapa
3.   PRIMA KEMAMPUAN TEKNIS
      -     Kemampuan Efektipitas dalam setiap kita melakukan pekerjaan.
4.   PRIMA TERTIB ADMINISTRASI
      -     Kemampuan melakukan dalam bentuk Administratif dari setiap kegiatan  hasil pelaksanaan tugas.
5.   PRIMA DLM SILATURAHIM
      -     Moto “ Tidak ada persahabatan yang kekal dan Abadi” kalau tidak kita sendiri yang harus menjaga dan merawatnya.

  
5  PRINSIF BERPIKIR DALAM PELAKSANAAN TUGAS

      1.   UNDANG-UNDANG (UU)
            -     Terhadap kewenangan yang kita miliki, kita harus memiliki Prinsif serta berpikir dlm satu kasus Pasal apa yang harus diterapkan
      2.   FENOMENA
            -     Personil polri tidak mudah terjebak dengan situasi serta kondisi yg ada.
      3.   CAUSALITAS (Sebab dan Akibat)
            -     Polri harus jeli terhadap permasalahan yang terjadi atau mungkin akan timbul setelah kejadian
      4.   TEHNIK 
            -     Dengan cara apa kita harus menggunakan untuk pembuktian suatu Kasus
      5.   TAKTIK
            -     Apa yang harus digunakan dalam melaksanakan tugas.


Dari beberapa arahan Kapolresta Palembang tersebut selanjutnya dilakukan interaktif Tanya Jawab sebagai wujud serta harapan agar personil Polresta Palembang lebih banyak berperan ikut serta dalam menjaga Harkamtibmas yang Kondusif di Wilayah Hukum Polresta palembang Khususnya agar terciptanya Stabilitas Keamanan dan ketertiban Masyarakat Kota Palembang pada umumnya.
Dalam kegiatan arahan tersebut berlangsung Aman, Tertib dan lancar sebelum mengakhiri arahan tersebut Bapak Kapolresta Palembang KOMBES POL SABARUDDIN GINTING., S.Ik., SH., MH. Memberikan sebuah MOTO kepada seluruh Personil di Jajaran Polrseta Palembang yang berbunyi “
“  WILAYAH HUKUM POLRESTA PALEMBANG SANGAT LUAS DAN MEMILIKI PERMASALAHAN YANG SANGAT KOMPLEK, AKAN TETAPI TIDAK SEJENGKALPUN KITA BOLEH LALAI ATAU SALAH DALAM BERTUGAS KARENA KALAU ITU TERJADI MAKA MALAPETAKALAH YANG AKAN KITA TERIMA “
Dalam Moto yang disampaikan Kapolresta tersebut Personil Polresta Palembang harus benar-benar memahami tugas pokok fungsi yang di emban agar supaya dapat bisa terwujud guna memberikan Pelayanan, Perlindungan, Pengayoman serta penegakan Hukum terhadap Masyarakat.      

KASI HUMAS POLSEKTA SU-I PALEMBANG
(  AIPTU  AHMAD RIZAL )




1 komentar: