Kamis, 16 Februari 2012

“ GIAT REKONSTRUKSI “

REKONSTRUKSI KASUS ANIRAT AKIBAT MENINGGAL DUNIA
LOKASI JLN. FAQIH USMAN KELURAHAN 1 ULU PALEMBANG



PELAKU (TSK) AN.DARMANTO MEMPERAGAKAN ADENGAN
PENUSUKAN DGN PISAU THD ALM. MARION SUSANTO (KORBAN)

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan yang terjadi pada Hari Kamis tanggal 29 Desember  2011 pukul 12.00 Wib di Jln. Faqih Usman didepan toko Ismi Kel 1 Ulu Kec. Su-1 Palembang yang dilakukan oleh Tsk An Darmanto Bin Sulaiman terhadap Korban An. Marion Susanto Bin Umar, akibat meninggal Dunia.

Dalam kegiatan pelaksanaan Reka ulang (Rekonstruksi) peristiwa pembunuhan tersebut yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2012 pukul 10.00 Wib s/d Selesai yang disaksikan langsung oleh Kapolsekta SU-I Palembang KOMPOL  IMAM TARMUDI, S.Ik, MH beserta Kuasa Hukum Tsk Bapak BUNYAMIN, SH dengan pelaksanan selaku penyidik Kanit reskrim Polsekta Su-I Plg IPTU AK.SEMBIRING, SH dengan Satuan Unit Reskrim dan Satuan Unit Fungsi Intel, Sabhara, Lalu lintas, Provos, Bhabinkamtibmas dan Seksi Humas Polsekta Su-1 Palembang, didalam Rekonstruksi itu sendiri diperagakan sebanyak 10 (Sepuluh) adengan sebagai upaya pembuktian suatu kasus yang terjadi.


ADENGAN PD SAAT SAKSI DAN KORBAN KELUAR DARI RAN R4
MENUJU SUNGAI TERDEKAT AKIBAT LEMPARAN AIR KERAS

Kronologis terjadinya Peristiwa Pembunuhan yang dilakukan oleh TSK An. DARMANTO Bin SULAIMAN terhadap Korban An. MARION SUSANTO Bin UMAR (Akibat Korban Meninggal Dunia).
Pelaku (Tsk) dan Korban sebelumnya ada permasalahan, kemudian Pelaku bertemu dengan korban yang sedang naik angkot di Tkp kemudian Angkot Tersebut diberhentikan lalu pelaku dan menyiramkan Air keras kemuka korban kemudian menusuk dada korban dgn pisau sebanyak dua kali selanjutnya korban lari kearah sungai dan lompat namun kemudian pelaku terus mengejar dan menyayat muka korban berkali-kali, dalam peristiwa tersebut juga ada lagi korban 2 (Dua) orang yang terkena siraman Air Keras antaralain bernama HELEN Bin USMAN dan JAMALUDIN Bin MATNUH selanjutnya pelaku melarikandiri dan berhasil ditangkap oleh satuan Unit Reskrim Polsekta Su-1 Palembang, korban dibawa kerumah sakit oleh masyarakat guna mendapatkan pertolongan namun akhirnya korban bernama MARION SUSANTO Bin UMAR meninggal dunia.



 ATUSIAS MASYARAKAT MENONTON PADA SAAT
BERLANGSUNGNYA REKONSTRUKSI

Selama berlangsungnya pelaksanaan Rekonstruksi pada hari Jumat Tanggal 17 Februari 2012 Pukul 10.00 Wib di TKP dilakukan pengamanan area Lokasi rekonstruksi oleh Jajaran satuan tugas pokok Fungsi yang ada di Polsekta Su-1 Palembang agar supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.
Dalam pelaksanaan kegiatan Rekonstruksi berjalan dengan aman, tertib serta kondusif sampai dengan selesai berakhirnya rangkaian kegiatan tersebut tanpa adanya kendala apapun  yang dapat menggagalkan berjalannya Rekonstruksi.

KASI HUMAS POLSEKTA SU-I PALEMBANG
( AIPTU  AHMAD RIZAL )






Tidak ada komentar:

Posting Komentar