GIAT PEMERIKSAAN KELENGKAPAN ANGGOTA
POLSEKTA SEBERANG ULU-I PALEMBANG
PEMERIKSAAN PERORANGAN DAN SIKAP TAMPANG
Pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan kelengkapan perorangan dan barang dinas terhadap Personil Polsekta Su-1 Palembang (Tehnical Inspection) yang dipimpin langsung oleh Kapolsekta Su-1 Palembang KOMPOL IMAM TARMUDI., Sik., MH yang didampingi oleh Waka polsekta Su-1 Plg AKP ANDI MUSTADI, SH tersebut dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis pada saat pelaksanaan Apel Pagi di halaman Polsekta Seberang Ulu I Palembang yang meliputi Pemeriksaan :
- Sikap Tampang perorangan dan Gampol Polri
- Kelengkapan Surat- surat KTA, Kartu Senpi, KTP, SIM, STNK
- Ran Dinas R2 – R4
Dalam pelaksanaan kegitan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi serta meminimalisir terhadap perilaku personil terhadap pelanggaran Disiplin maupun Etika Profesi Polri yang nantinya akan berdampak pada Satuan maupun Institusi Polri itu sendiri dengan diadakannya Tehnical Inspection secara berkesinambungan dan berkala serta terjadwal yang di titik beratkan pada tugas pokok Fungsi Provos yang ada pada satuan Polsekta Su-1 Palembang Polresta Palembang pada umumnya.
KAPOLSEKTA SU-I PLG MEMERIKSA SENPI DINAS
Dalam pelaksanaan yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2012 di halaman Mapolsekta Seberang Ulu I Palembang dipimpin langsung oleh Kapolsekta Su-1 Plg KOMPOL IMAM TARMUDI., Sik., MH dan dibantu oleh Waka Polsekta Su-1 Plg AKP ANDI MUSTADI, SH beserta satuan Unit Provos Polsekta Su-1 Plg.
Pemeriksaan itu sendiri dilaksanakan terhadap Personil yang dipercayakan untuk memiliki Senpi dinas guna pelaksanaan tugas Oprasional dilapangan yang meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat pinjampakai senpi dinas (KTS) serta kondisi senpi itu sendiri maupun kebersihan dalam perawatan senpi.
Selanjutnya Kapolsekta Su-1 Plg memberikan arahan kepada Personil yang dipercayakan untuk memegang Senpi dinas dalam penggunaannya sesuai dengan Kebijakan Kapolresta Palembang KOMBES POL SABARUDIN GINTING, SIk, SH, MH pada saat Rapat Anev bulanan di Polresta palembang menegaskan bahwasanya penggunaan Senpi dinas tersebut dilaksanakan apabila dalam keadaan terpaksa serta memahami tahapan-tahapan penggunaan senpi berdasarkan Perkap, Juknis serta juklak yang ada terhadap penggunaannya dilapangan.
Dan juga ditegaskan oleh Kapolresta Palembang dalam menangani pengamanan Giat Masyarakat ataupun Unjuk rasa agar seyogyanya tidak perlu untuk dipersenjatai, agar dilakukan dengan pendekatan Negosiasi dan berupaya melakukan giat Preemtif dan Prefentif tanpa melakukan kegiatan yang bersifat Represif.
RAN R-2 BHABIN KAMTIBMAS POLSEK SU-I PLG
RAN R-2 UNIT PATROLI POLSEKTA SU-I PLG
KAPOLSEKTA SU-I PLG MEMRIKSA R2 BHABINKAMTIBMAS
KAPOLSEKTA SU-I PLG MEMBERIKAN ARAHAN
TERHADAP PENGGUNAAN R-2 DINAS
Dalam pelaksanaan Tehnical Inspection tersebut juga dilakukan pemeriksaan kenderaan dinas yang ada di Polsekta Su-1 Palembang guna pengecekan Surat-surat documen maupun kesiapan dari kenderaan dinas yang ada guna Pelaksanaan tugas Oprasional dilapangan Khususnya Giat Ops diwilkum Polsekta Su-1 Plg.
Pemeriksaan R-2 dan R-4 terhadap Ran Dinas Bhabin Kamtibmas dan Ran Dinas Unit Patroli serta Unit Lantas Polsekta Su-1 Palembang dilaksanakan secara berkala serta terjadwal agar supaya dapat terkontrol sebagai upaya Polsekta Su-1 Plg guna menyelenggarakan tugas Pokok Fungsi Pelayanan terhadap Masyarkat sebagai wujud dari Standart Pelayanan yang Prima kepada Masyarakat.
Kegiatan Tehnical Inspection tersebut berjalan dengan lancar dan tertib, serta tidak ditemukannya pelanggaran ataupun kesalahan terhadap surat-surat maupun docomen pendukung lainnya baik Senpi maupun Ran dinas yang ada di Polsekta Su-1 Plg.
KASI HUMAS POLSEKTA SU-I PALEMBANG
( AIPTU AHMAD RIZAL )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar